Transaksi pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus menunjukkan pertumbuhan pesat. Ini seiring dengan kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkan bagi pengguna dan biaya transaksi yang terjangkau bagi pelaku usaha.
Semakin banyaknya merchant yang menerima QRIS membuat masyarakat semakin terbiasa menggunakannya dalam berbagai kebutuhan sehari-hari.
Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi QRIS mencapai Rp164,48 triliun pada Januari 2026, melonjak 103,35% secara tahunan (year on year/YoY).
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, mengatakan dari sisi volume, transaksi QRIS pada Januari 2026 mencapai 1,83 miliar transaksi, atau tumbuh 131,47% YoY.
Sebelumnya, sepanjang 2025 volume transaksi QRIS tercatat mencapai 15,51 miliar transaksi, melonjak 148,54% YoY. Adapun nilai transaksinya mencapai Rp1.420,66 triliun, atau tumbuh 115,27% YoY.
“Volume transaksi QRIS di tahun 2025 mencapai 15,51 miliar transaksi atau tumbuh 148,54% secara tahunan, dengan nilai transaksi mencapai Rp1.420,66 triliun,” ujar Filianingsih kepada Kontan.co.id.
Filianingsih menjelaskan pesatnya pertumbuhan transaksi QRIS didorong oleh semakin luasnya akseptasi merchant serta meningkatnya jumlah pengguna.
Hingga Januari 2026, jumlah merchant QRIS telah mencapai 43,06 juta merchant, atau tumbuh 17,76% YoY. Sementara jumlah pengguna QRIS tercatat 59,98 juta pengguna, meningkat 7,72% YoY.
“Pesatnya transaksi ini antara lain dipengaruhi akseptasi merchant yang semakin tinggi serta peningkatan jumlah pengguna QRIS yang memperkuat ekosistem pembayaran berbasis QRIS dan menciptakan network effect yang semakin masif,” jelasnya.
Untuk tahun 2026, BI menargetkan volume transaksi QRIS mencapai 17 miliar transaksi dengan 45 juta merchant. Bank sentral juga menargetkan perluasan kerja sama QRIS antarnegara hingga delapan negara mitra.
Dalam konteks biaya transaksi, Filianingsih menegaskan BI tidak menerima pendapatan dari Merchant Discount Rate (MDR) QRIS. MDR merupakan biaya layanan yang dibayarkan merchant kepada penyelenggara jasa pembayaran yang memproses transaksi.
“Bank Indonesia berperan menetapkan kebijakan dan ketentuan besaran MDR dalam penyelenggaraan sistem pembayaran, namun tidak menerima pendapatan dari MDR,” ujarnya.
Ke depan, BI juga akan terus mendorong inovasi pada layanan QRIS. Pada 2026, pengembangan difokuskan pada perluasan QRIS Tap yang sebelumnya diluncurkan pada Maret 2025 dan kini diperluas dengan fitur tap in dan tap out.
“Untuk tahun 2026, Bank Indonesia fokus pada perluasan QRIS Tap yang telah diluncurkan pada Maret 2025 dan kini diperluas dengan fitur tap in dan tap out,” kata Filianingsih.
Sumber : KONTAN.CO.ID
