Bahasa Indonesia
Di zaman sekarang yang serba canggih, pembayaran yang dulunya menggunakan uang tunai sekarang berubah menjadi transaksi digital. Dengan perkembangan teknologi yang terjadi mengubah cara masyarakat dalam bertransaksi. Sistem pembayaran tidak dapat dipisahkan dari perkembangan teknologi yang fungsinya untuk menyelesaikan transaksi dari berbagai aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat.
Pembayaran digital atau biasa disebut dengan digital payment adalah pembayaran yang dilakukan secara elektronik dengan menggunakan jaringan internet. Pada saat itu, digital payment hanya berupa gagasan transaksi dengan menggunakan kartu kredit.
Hal ini dijelaskan dalam novel berjudul Looking Backward karya Edward Bellamy pada tahun 1887 yang menggambarkan gagasan transaksi menggunakan kartu kredit. Kemudian, munculnya internet pada tahun 1969 menjadi gerbang pembuka berkembangnya digital payment secara pesat (Putri L. K., 2022).
Saat ini, metode pembayaran tanpa uang tunai berbasis digital atau biasa disebut dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah jenis pembayaran yang sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia khususnya yang didominasi oleh Gen Z yang menuntut segala aspek dalam kehidupannya agar menjadi lebih mudah, cepat dan aman (Gabriella Junita Tobing, 2021).
Namun, tanpa disadari banyak dampak yang terjadi dengan adanya QRIS. Di satu sisi, seperti yang kita ketahui QRIS memberikan manfaat untuk bertransaksi dengan praktis, selain itu juga dengan pembayaran digital memudahkan dalam bertransaksi, seperti di kafe maupun supermarket hingga transportasi umum.
Akan tetapi, dengan penggunaan QRIS yang berlebihan dapat menimbulkan perilaku konsumtif. Karena sedikit demi sedikit uang yang dikeluarkan melalui proses transaksi digital tanpa disadari pengeluaran yang terjadi bisa lebih cepat dibanding ketika menggunakan uang kas karena dengan pembayaran tunai membuat seseorang dapat melihat secara langsung uang yang dikeluarkan, pembayaran digital cenderung membuat pengeluaran terasa lebih tidak terlihat. Kondisi ini dapat menyebabkan masyarakat menjadi lebih mudah melakukan transaksi berulang dalam waktu singkat.
Dampak negatif lainnya yang sering tidak disadari pengguna QRIS adalah munculnya kebiasaan untuk mengutamakan keinginan dibandingkan kebutuhan. Kemudahan dalam bertransaksi membuat seseorang cenderung lebih cepat mengambil keputusan pembelian tanpa mempertimbangkan manfaat barang yang dibeli.
Kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus dapat membentuk pola hidup konsumtif yang sulit untuk dikendalikan. Dengan kemudahan pembayaran digital juga menurunkan kebiasaan menabung, terutama pada generasi muda. Banyak yang lebih memilih menggunakan uang yang dimiliki untuk bisa memenuhi keinginan sesaat karena proses transaksi terasa lebih mudah dalam pikiran mereka.
Salah satu faktor yang mendorong peningkatan volume transaksi melalui penggunaan QRIS adalah munculnya fenomena cashless society di tengah masyarakat. Cashless society merujuk pada suatu kondisi sosial di mana individu yang melakukan transaksi keuangan tidak lagi bergantung pada uang tunai, melainkan dengan menggunakan instrumen pembayaran non-tunai seperti kartu debit, kartu kredit, maupun cash card (Haryati, 2021).
Kondisi ini turut menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya perilaku konsumtif di kalangan masyarakat. Meskipun adanya peningkatan transaksi non-tunai, termasuk melalui QRIS yang memberikan kontribusi terhadap perkembangan teknologi finansial dan pertumbuhan ekonomi digital, kemudahan akses terhadap layanan ini juga membawa implikasi terhadap perubahan pola konsumsi.
Akses yang terlalu mudah dalam melakukan transaksi berpotensi memicu perilaku konsumsi berlebihan, terutama jika tidak diimbangi dengan tingkat literasi keuangan yang memadai (Hamim, 2023).
Kemudahan dalam menggunakannya juga dapat membuat seseorang tergoda untuk membeli sesuatu tanpa mempertimbangkan kebutuhan sebenarnya. Terlebih lagi jika ada promo, cashback yang sering kali memang membuat masyarakat merasa lebih hemat padahal tanpa disadari juga pengeluaran menjadi lebih besar.
Selain itu, penggunaan QRIS secara terus-menerus juga dapat membentuk kebiasaan masyarakat yang cenderung menginginkan segala sesuatu dilakukan dengan cepat dan praktis. Kemudahan tersebut membuat seseorang lebih mudah melakukan transaksi tanpa mempertimbangkan secara matang manfaat maupun tingkat kebutuhan dari barang atau jasa yang dibeli.
Dengan perilaku konsumtif yang terus meningkat dapat memberikan dampak negatif terhadap kondisi keuangan individu, terutama di kalangan mahasiswa dan generasi muda yang cenderung ingin mengikuti tren karena pengaruh lingkungan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi kestabilan finansial seseorang.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemudahan teknologi digital tidak hanya memberikan manfaat dalam aktivitas transaksi, tetapi juga dapat memengaruhi pola perilaku konsumsi masyarakat jika tidak digunakan secara bijak. Selain memberikan kemudahan, penggunaan pembayaran digital yang semakin meningkat juga menuntut masyarakat untuk lebih mampu mengendalikan diri dalam melakukan transaksi agar tidak terbiasa untuk melakukan pengeluaran secara berlebihan. Hal ini penting karena tanpa adanya pengendalian yang baik, masyarakat dapat lebih mudah terdorong untuk melakukan pembelian yang tidak direncanakan sehingga berdampak pada kondisi keuangan pribadi.
Perkembangan teknologi pembayaran digital memang tidak dapat dihindari karena merupakan bagian dari kemajuan zaman. Namun, masyarakat tetap harus memiliki kesadaran dalam mengontrol pola konsumsi agar teknologi tersebut memberikan manfaat positif dan tidak menimbulkan perilaku konsumtif yang berlebihan. Masyarakat juga perlu meningkatkan literasi keuangan agar dapat memanfaatkan QRIS secara bijak dan tidak terjebak dalam perilaku hidup boros. Pihak penyedia layanan pembayaran digital juga perlu mengembangkan fitur pengingat atau pembatasan pengeluaran untuk membantu pengguna lebih disiplin dalam mengelola keuangan sehingga masyarakat tetap bisa menggunakan pembayaran digital secara wajar dan tidak berlebihan.
Sumber : babel.antaranews.com (2026)
