Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah daerah terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan di daerah. Upaya ini dilakukan melalui program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, serta kualitas layanan publik di berbagai wilayah Indonesia.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mempercepat implementasi transformasi digital di daerah. Digitalisasi tersebut diharapkan mampu membuat pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta perekonomian daerah.
Untuk mendukung percepatan digitalisasi tersebut, BI bersama Satuan Tugas P2DD meluncurkan program KATALIS P2DD (Program Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi P2DD). Program ini dirancang sebagai wadah kolaborasi dan pembelajaran bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan ekosistem transaksi digital.
Pada tahun 2026, program KATALIS P2DD difokuskan pada tiga hal utama, yaitu:
- Peningkatan kapasitas dan literasi sumber daya manusia (SDM) pemerintah daerah terkait digitalisasi keuangan.
- Penguatan kolaborasi antar daerah melalui berbagi praktik terbaik dalam implementasi digitalisasi transaksi.
- Standardisasi sistem pembayaran digital untuk memastikan interoperabilitas dan integrasi layanan antar daerah.
Bank Indonesia juga telah menghadirkan berbagai inovasi sistem pembayaran untuk mendukung digitalisasi keuangan daerah. Salah satunya adalah Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah, yang sejak diluncurkan pada tahun 2022 telah digunakan oleh sekitar 267 pemerintah daerah dengan total transaksi mencapai Rp665 miliar.
Selain itu, banyak pemerintah daerah telah memanfaatkan QRIS untuk pembayaran pajak daerah, retribusi layanan publik, serta berbagai transaksi pemerintah. Penggunaan sistem pembayaran digital ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi digital dalam sistem keuangan daerah, pemerintah berharap digitalisasi ini dapat mempercepat transformasi layanan publik, meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah secara lebih merata.
Zahwa Madjid, CNBC Indonesia

